Pemkab Inhil Gelar Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. GIN dan PT. THIP
KILASRIAU.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT. GIN dan PT. THIP pada Jumat, 27 September 2024.
Rapat ini berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati dan dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indragiri Hilir, Tantawi jauhari.
Dalam rapat ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tantawi Jauhari menekankan pentingnya dialog terbuka dan mufakat sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa lahan. Ia mengarahkan agar kedua pihak, PT. GIN dan PT. THIP, dapat mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
- Bupati Inhil Tutup Wedding Expo dan Bazar UMKM Ramadan Fair 2026, Dorong Promosi Kreatif dan Penguatan Usaha Lokal
- Buka Wedding Expo dan UMKM Inhil Ramadan Fair 2026, Bupati Inhil Dorong Ruang Promosi dan Penguatan Ekonomi Lokal
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
- Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
- Bupati dan Ketua IWAPI Inhil Resmikan Outlet Oleh-Oleh UMKM, Perkuat Akses Pasar serta Ekonomi Lokal
Rapat mediasi ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indragiri Hilir, Asisten II Setda Indragiri Hilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari kedua perusahaan yang bersengketa.
Kesimpulan dari rapat ini, akan dilakukan peninjauan lapangan terhadap HGU di kecamatan kateman dan kecamatan mandah, yang kemudian hasil peninjauan akan di ekspose kembali pada pertemuan berikutnya.
"Mediasi ini diadakan sebagai langkah proaktif pemerintah dalam membantu kedua pihak mencapai kesepakatan damai atas sengketa yang ada. Pemerintah berharap, melalui dialog yang konstruktif, penyelesaian yang adil bisa tercapai tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang dan berliku," tuturnya.


Tulis Komentar