Pemkab Inhil Gelar Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. GIN dan PT. THIP
KILASRIAU.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT. GIN dan PT. THIP pada Jumat, 27 September 2024.
Rapat ini berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati dan dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indragiri Hilir, Tantawi jauhari.
Dalam rapat ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tantawi Jauhari menekankan pentingnya dialog terbuka dan mufakat sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa lahan. Ia mengarahkan agar kedua pihak, PT. GIN dan PT. THIP, dapat mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
- Kapolsek Pelangiran Iptu Iwan Saputra: Tanaman Jagung Warga Berkembang Baik dan Terawat
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Cek 1 Hektare Lahan Jagung Pipil di Siak
- Kapolsek Pelangiran Tinjau Perkembangan Tanaman Kacang Tanah di Rotan Semelur, Pastikan Tumbuh Optimal
- Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
- Peresmian Sentra UMKM Dekranasda Inhil Hebat, Bupati Berharap Jadi Ruang Bagi Para Pelaku UMKM Untuk Menampilkan Produk Terbaiknya
Rapat mediasi ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indragiri Hilir, Asisten II Setda Indragiri Hilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari kedua perusahaan yang bersengketa.
Kesimpulan dari rapat ini, akan dilakukan peninjauan lapangan terhadap HGU di kecamatan kateman dan kecamatan mandah, yang kemudian hasil peninjauan akan di ekspose kembali pada pertemuan berikutnya.
"Mediasi ini diadakan sebagai langkah proaktif pemerintah dalam membantu kedua pihak mencapai kesepakatan damai atas sengketa yang ada. Pemerintah berharap, melalui dialog yang konstruktif, penyelesaian yang adil bisa tercapai tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang dan berliku," tuturnya.

Tulis Komentar